JALUR UTBK - SBMPTN
  1. Memiliki Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
    Catatan :
    Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan: 
    • foto terbaru (berwarna)
    • stempel/cap sekolah
    • tanda tangan Kepala Sekolah
  4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
  5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
  6. Persyaratan Tes Peserta:
    • peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
    • peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
    • peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
  7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
  8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
  9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
  10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat didownload di sini)
  11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI